Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Undang- Undang Rrpublik Indonesia Nomor 25 Tahum 2009 Tentang Pelayanan Publik
Untuk memenuhi hak kebebasan memperoleh informasi sebagai hak asasi bagi warga negara dan menjamin terselenggaranya keterbukaan informasi publik sebagai ciri penting negara demokratis, pemerintah memandang perlu menerbitkan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan terkait dengan keterbukaan informasi publik serta menjamin terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, tentu sangat diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas dan tegas. oleh sebab itu, pemerintah menerbitkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
buku ini memuat lengkap kedua undang-undang tersebut. buku ini siap memberikan pengetahuan lengkap seputar kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan terkait dengan keterbukaan informasi dan pelayanan publik.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
348.02 IND U
|
Penerbit | Laksana : Yogyakarta., 2012 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-7665-03-3
|
Klasifikasi |
348.02
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
TIM UU RI
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain