Undang- Undang Rrpublik Indonesia Nomor 25 Tahum 2009 Tentang Pelayanan Publik
IND, TIM
Primary Author
mixed material
bibliography
Yogyakarta
Laksana
2012
id
Indonesia
Untuk memenuhi hak kebebasan memperoleh informasi sebagai hak asasi bagi warga negara dan menjamin terselenggaranya keterbukaan informasi publik sebagai ciri penting negara demokratis, pemerintah memandang perlu menerbitkan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan terkait dengan keterbukaan informasi publik serta menjamin terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, tentu sangat diperlukan norma hukum yang memberi pengaturan secara jelas dan tegas. oleh sebab itu, pemerintah menerbitkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
buku ini memuat lengkap kedua undang-undang tersebut. buku ini siap memberikan pengetahuan lengkap seputar kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan terkait dengan keterbukaan informasi dan pelayanan publik.
TIM UU RI
348.02
9786027665033
PERPUSTAKAAN BAPELKES CIKARANG Online Public Access Catalog (OPAC)
348.02 IND U
1273.jpg.jpg
214
2019-10-29 09:37:21
2019-10-29 09:43:25
machine generated